1.
kebijakan nota pelanggan restoran
Banyaknya restoran yang menggunakan nota
pesanan pelanggan yang telah diberi nomor terlebih dahulu. Setiap layan
diberikan nota ini untuk menulis pesanan pelanggan . pelayan diberitahukan
untuk tidak membuang satupun nota pelanggan tersebut. Apabila terjadi
kesalahan, mereka harus membatalkan nota tersebut dan menulis yang baru. Setiap
hari , seluruh nota yang dibatalkan akan dikembalikan ke manajer. Bagaimanakah
cara kebijakan ini dapat membantu restoran untuk mengendalikan penerimaan
kasnya?
Jawab :
Dari masalah yang ada dalam restoran ini maka
cara kebijakan yang dapat membantu restoran untuk menegndalikan
penerimaan kasnya , memang seharusnya restoran pada umumnya harus menggunakan
nota agar setiap pelanggan dapat mempermudah dalam memesan makanan yang
diinginkan dan jumlah makanan yang sudah dipesan oleh pelanggan dapat diketahui
dengan adanya bukti nota tersebut
2.
Artikel Mengenai Penipuan Yang Dilakukan Oleh Pegawai
Tipu Nasabah, Mantan Pegawai Bank Diringkus
Selasa, 9 Oktober 2012 12:23 WIB
SURYA Online, TUBAN - Didik Setiawan
(26) warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban ditangkap polisi
dalam kasus penipuan terhadap nasabah Bank Panin bernama Siti Suwariningsih
(24), juga warga
Prunggahan Kulon. “Aksi penipuan tersebut
dilakukan pelaku saat masih menjadi pegawai Bank Panin bagian mencari nasabah.
Namun, pelaku sekarang sudah menganggur,” kata Kasubag Humas Polres Tuban AKP
Noersento, Selasa
(9/10/2012).
Diceritakan, pelaku mendapat nasabah Siti
Suwariningsih yang saat itu meminjam uang sebanyak Rp 90 juta. Setelah uang
cair, pelaku memotong uang tersebut Rp 10 juta dengan dalih meminjam dan akan
ikut membantu membayar angsuran. “Sekian lama berjalan, pelaku ternyata tidak
mau ikut membayar angsuran itu. Beberapa kali ditagih juga tidak dibayar dengan
berbagai alasan, sampai akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke polisi,”
sambung Noersento.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan
penyidik terkait aksi kejahatan yang dilakukannya. Dalam pemeriksaan, terungkap
pula bahwa Didik Setiawan juga lama dicari polisi dalam kasus tabrak lari dalam
sebuah kecelakaan yang korbannya meninggal dunia. “Selain kasus penipuan
ini, dia juga sebagai pelaku tabrak lari. Karena itu, dia diproses dalam dua
perkara sekaligus,” ujar Noersento.
Penulis : M Taufik
Editor : Suyanto
Kasus
Artikel Ke 2
Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU) menduga ada keterlibatan pegawai Kementerian Agama
(Kemenag) dalam kasus penipuan terhadap calon jemaah haji (CJH) yang belakangan
banyak terungkap.
"Yang terlibat pegawai bawahan, bukan
yang di atas, yang kongkalikong dengan penyelenggara ibadah haji," kata
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, keterlibatan pegawai Kemenag
terjadi melalui modus konspirasi busuk dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus
(PIHK) yang tidak terdaftar.
"Diiming-imingi, seolah-olah ada kuota
tambahan, meski sebenarnya sudah tidak ada," kata Said Aqil.
Dikatakannya, harus ada pemberian sanksi
tegas terhadap PIHK tak terdaftar yang terlibat konspirasi busuk tersebut.
"Kemenag tahu mana penyelenggara yang
nakal. Coret dari daftar, jika perlu laporkan ke polisi untuk diproses secara
hukum," kata Said Aqil.
Lebih lanjut Said Aqil mengatakan, kasus
penipuan terhadap CJH juga ditengarai melibatkan staf Kedutaan Arab Saudi.
Modus yang digunakan adalah janji pengurusan visa haji, meski kuota yang
tersedia sudah habis.
"Yang terlibat orang Indonesia yang
memang ngepos di sana, bukan orang Arab di Kedutaan. Itu juga harus ditindak.
Jangan diberi angin sedikitpun, jangan dimaafkan. Saya minta Dubes Arab
membuang orang-orang seperti itu," katanya.
Sejumlah kasus penipuan CJH terungkap di
sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Medan, Sumatera Utara. Sebanyak
76 orang yang mendaftar melalui Azizi Tour & Travel, batal diberangkatkan
meski telah membayar Rp70 juta hingga Rp80 juta.
Data di Inspektorat Jenderal Kementerian
Agama, jumlah korban penipuan di seluruh Indonesia saat ini sudah lebih dari 2500
orang.