Selasa, 03 April 2012

DEMOKRASI

BAB I

A. LATAR BELAKANG

Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

B. TUJUAN

Untuk mencapai tujuan-tujuan Negara tersebut di atas diperlukan suatu alat, dalam hal ini salah satunya dapat di gunakan sistem pemerintahan demokrasi. Jika demokrasi tidak bisa dipakai untuk mencapai tujuan Negara, yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur, dapat juga digunakan sistem pemerintahan yang lain, yang penting tujuan Negara bisa terwujud dengan cepat.

Hampir semua negara di dunia mengaku sebagai negara demokrasi, di balik kepopuleran ini, demokrasi juga memiliki kelemahan-kelemahan.

BAB II

ISI

II. BENTUK-BENTUK DEMOKRASI


1. Menurut Torres

demokrasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu yang pertama ialah, formal democracy dan kedua, substansive democracy, yaitu menunjuk pada bagaimana proses demokrasi itu dilakukan.

Formal democracy menunjuk pada demokrasi dalam arti system pemerintahan. Hal ini dapat dilihat dari dalam berbagai pelaksanaan demokrasi di berbagai Negara. Dalam suatu Negara misalnya dapat demokrasi dengan menerapkan system presidensial, atau system parlementer.

Sistem presidensial :sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan mandate secara lsngsung dari rakyat.Dalam system ini kekuasaan eksekutif sepenuhnya berda di tangan presiden. Oleh karena itupresiden ialah kepala eksekutif dan sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus sebagai symbol kepemimpinan Negara.sistem seperti ini di sebagaimana diterapkan di Negara Amerika dan Indonesia.

Sistem parlementer: Sistem ini menerapkan model yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legeslatif. Kepala eksekutif adalah berada di tangan seorang perdana mentri. Adapun kepala Negara adalah berada pada seorang ratu, misalnya di Negara Inggris atau ada pula yang berada di tangan seorang presiden misalnya di India.

Selain bentuk demokrasi sebagaimana dipahami di atas terdapat beberapa system demokrasi yang mendasarkan pada prinsip filosofi Negara



* Demokrasi Perwakilan Liberal.

Prinsip demokrasi ini didasarkan pada filsafat kenegraan bahwa manusia adalah mahluk individu yang bebas. Oleh karena itu dalam system dalam system demokrasi ini kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi.

Menurut Held (2004: 10), bahwa demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema kesinambungan antara kekuasaan memaksa dan kebebasan. Dalam demokrasi ini kelembagaan Negara melindungi serta menjamin atas kebebasan secara individu dalam hidup bernegara.Rakyat harus diberikan jaminan kebebasan secara individual baik didalam kehidupan politik, ekonomi, social, keagamaan bahkan kebebasan anti agama.

Konsekuensi dari implementasi system dan prinsip demokrasi ini adalah berkembang persaingan bebas, terutama dalam kehidupan ekonomi sehingga akibatnya individu yang tidak mampu menghadapi persaingan tersebut akan tenggelam. Akibatnya kekuasaan kapitalislah yang menguasai kehidupan Negara, bahkan berbagai kebijakan dalam Negara sangat ditentukan oleh kekuasaan kapital.



*.Demokrasi Satu Partai dan Komunisme

Demokrasi satu partai ini lazimnya dilaksanakan di Negara-negara komunis seperti,Rusia,Cina,Vietnam,dan lainya, kebebasan formal berdasarkan demokrasi liberal akan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam masyarakat, dan akhirnya kapitalislah yang menguasai Negara.

Dinamika pemerintahan Negara yang menganut sitem partai tunggal cenderung statis (nonkompetitif karena di haruskan\menerima pimpinan dari partai dominant. Dalam system ini tidak ditoleransi kemungkinan adanya partai-partai lain Berdasarkan teori serta praktek demokrasi sebagaimana dijelaskan, maka pengertian demokrasisecara filosofi menjdi semakin luas, artinya masing-masing paham mendasarkan pengertian bahwa kekuasan di tangan rakyat.


2. Eric Hiariej

Dalam sejarah terdapat sedikitnya tiga bentuk demokrasi yang pernah dicoba: demokrasi langsung (direct democracy/assembly democracy), demokrasi perwakilan (representative democracy), demokrasi permusyawaratan(deliberative democracy). Berikut ini adalah gambaran singkat tentang bentuk-bentuk demokrasi tersebut


*Demokrasi Langsung
Praktik demokrasi paling tua; praktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran kecil. Berdasarkan pada partisipasi langsung, tanpa perwakilan dan terus menerus dari warga dewasa dalam membuat dan melaksankan keputusan bersama
Tidak terdapat batas yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah à semacam system self-government à pemerintah dan yang diperintah adalah orang yang sama
Sistem kelembagaan: pertemuan warga (mass meeting, town meeting, pertemuan RT/RW, dll), referendum


*Demokrasi Perwakilan
Praktik demokrasi yang dating lebih belakangan sebagai jawaban terhadap beberapa kelemahan demokrasi langsung; parktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran besar seperti Negara
Berdasarkan pada partisipasi yang terbatas à partisipasi warga hanya dalam waktu yang singkat dan hanya dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu tertentu seperti dalam bentuk keikutsertaan dalam pemilihan umum
Berdasarkan pada partisipasi yang tidak langsung à masyarakat tidak mengoperasikan kekuasaan sendiri tapi memilih wakil yang akan membuat kebijakan atas nama masyarakat

• Pemerintah dan yang diperintah terpisah secara tegas à demokratis tidaknya demokrasi bentuk ini tergantung pada kemempauan para wakil yang dipilih membangun dan mempertahankan hubungan yang efektif antara pemerintah dan yang diperintah

III. DEMOKRASI PANCASILA

Demokrasi pancasila adalah Paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

IV. DEMOKRASI TERPIMPIN

Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno.
Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.
Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.
Tugas Demokrasi terpimpin :
Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil.
Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena :
Pada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara.
Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.
Dampaknya: Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi (menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusatan kekuasaan di tangan presiden).

Pelaksanaan masa Demokrasi Terpimpin :
Kebebasan partai dibatasi
Presiden cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Pemerintah berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945.
Dibentuk lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional.

V. Perkembangan Pend. Pendahuluan Bela Negara

Seluruh rakyat Indonesia harus sadar akan tanggung jawabnya, sadar akan hak dan kewajibannya, sadar akan peranannya sebagai partisipan yang aktif dan kreatif dalam pembangunan bangsa, serta sadar akan kedudukannya sebagai manusia pembangunan. Kesadaran ini perlu dibina secara dini, dikembangkan pada setiap lingkungan kehidupan, baik dilingkungan kehidupan pendidkan, pekerjaan ataupun pemukiman.
Salah satu yang terpenting dalam membangun kesadaran tadi, adalah keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara yang dilaksanakan secara adil dan merata, serta disiapkan secara dini oleh pemerintah. Dalam kaitan ini pemerintah telah menetapkan peraturan tentang Pendidikan Pendahuluan Bela Negara ( PPBN ). Pada tahap awal dilaksanakan secara terintegrasi dalam berbagai mata pelajaran dari kurikulum pendidikan, namun tidak merupakan mata pelajaran tersendiri.

VI. Ciri-ciri kesadaran dalam bela negara
Dengan demikian diharapkan terwujudnya warga negara Republik Indonesia yang mengerti, menghayati, serta yakin untuk menunaikan hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara dengan ciri-ciri:
a. Cinta Tanah Air
b. Sadar Berbangsa dan Bernegara Indonesia
c. Yakin akan Kesaktian Pancasila
d. Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
e. Memi;iki kemampuan awal Bela Negara.

VII. Asas dalam menyelenggarakan PPBN
Asas yang digunakan yaitu:

1. Asas kesatuan pengendalian
Penyelenggaraan, rencana, dan program berada dalam satu kendali
2. Asas manfaat
Hasilnya harus bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Asas kebersamaan dan keterpaduan.
Perencanaan pelaksana pengendalian dan pengawasan diselenggarakan secara horizontal maupun secara vertikal.
4. Asas responsif
Bersikap responsif terhadap perkembangan sosial masyarakat, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
5. Asas prioritas.
Secara tepat menentukan sasaran yang harus didahulukan

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Di Indonesia di era reformasi ini memutuskan sebagai Negara demokrasi, tetapi kenyataannya tujuan Negara terutama untuk mencapai kesejahteraan sulit/lambat dapat terwujud. Masalah-masalah publik yang seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat dari pemerintah, karena pemerintah ingin menunjukkan pemerintahan yang demokratis, akhirnya penyelesaian masalah publik tersebut lama dan berlarut-larut. Seharusnya pemerintah boleh saja bertindak sedikit otoriter, yang penting tujuan Negara dapat cepat tecapai. Kita sering memandang demokrasi sebagaitujuan, padahal demokrasi hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan Negara.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.yayasankorpribali.org/artikel-dan-berita/69-demokrasi-adalah-sebagai-alat-bukan-sebagai-tujuan.html

1. "Democracy Conference". Innertemple.org.uk. Diakses pada 22 Agustus 2010.

2. ^ Demokratia, Henry George Liddell, Robert Scott, "A Greek-English Lexicon", at Perseus

3. ^ a b c d e f BBC History of democracy, BBC.Diakses pada 27 Juli 2011.]

4. ^ a b c "Pendidikan Kewarganegaraan", Yudhistira Ghalia Indonesia, 9797467775, 9789797467777.

5. ^ a b c d e f g h i j Lansford, Tom (2007). Democracy: Political Systems of the World. Marshall Cavendish. ISBN 9780761426295.

DEMOKRASI